Title:
Analisis penyebab pernikahan usia anak di Desa Karang Anyar 2 Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2020
Author:
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agtikasari, N. (2017). Hubungan Pengetahuan Tentang Pernikahan Usia Dini Dengan Sikap Siswa Terhadap Pernikahan Usia Dini Di Sma Negeri 2 Banguntapan Tahun 2015. Jurnal Ners Dan Kebidanan (Journal Of Ners And Midwifery), 4(1), 051-055.
Akbar, N. (2013). Faktor Penyebab Perkawinan Di Bawah Umur Dilihat Dari Hukum Islam Dan Hukum Adat (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).
Azwar, S. 2008. Sikap manusia: Teori dan pengukurannya (ed.4). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
BPS. 2016. “Analisis Data Perkawinan Usia Anak Di Indonesia.”
BPS, BAPPENAS, dan PUSKAPA, 2020. “Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan Yang Tidak Bisa Ditunda.” 1–3.
Dariyo, 2003. Psikologi Perkembangan Dewasa Muda. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana.
Elitasari Y, Astutsi DA. 2015. Hubungan Perilaku Seks Pranikah Dengan Usia Menikah Pada Remaja yang Menikah di Tahun 2015 di Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul. Skripsi tidak dipublikasikan. Digilib at UNISA Yogyakarta.
Evenhuis, M. 2014. ‘Just Married, Juat a Child’: Child Marriage in the Indonesian-Pacific Region. Melbourne: Plan International Australia
Fadlyana, E., & Larasaty, S. (2016). Pernikahan Usia Dini Dan Permasalahannya. Sari Pediatri, 11(2), 136-41.
Febriawati H, Wati N, Arlina. 2010. Faktor Faktor yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Semidang Alas Maras Jabupaten Seluma. Avicenna: Jurnal Ilmiah, Vol 15 (1): 43-53
Hidayah, N.Dkk. (2019). Hubungan Pola Asuh Dengan Kejadian Stunting (Rekomendasi Pengendaliannya Di Kabupaten Lebong). Riset Informasi Kesehatan, 8(2), 140-151.
Karyati, Sri, Baiq Farhana Kurnia Lestari, And Arya Sosman. 2019. “Kebijakan Pencegahan Pernikahan Anak Di Provinsi Ntb Pasca Berlakunya Uu No.16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Uu No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.” Jurnal Unizar Law Review 2(2):136–143.
Khaparistia E, 2015. Faktor faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Usia Muda Studi Kasus di Kelurahan Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten
Landung (2009). Studi Kasus Kebiasaan Pernikaha Usia Dini pada Masyarakat Kecamatan Sanggalangi Kabupaten Tana Toraja. Media Kesehatan Masyarakat Vol 4(5), 89-94
Malhotra, Naresh (2009). Riset Pemasaran Pendekatan Terapan, Edisi keempat, Jilid 1. Jakarta :PT Indeks
Mubasyaroh.2016.“Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini Dan Dampaknya Bagi Pelakunya.” Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosial Keagamaan 7(2):385–411.
Musalim.2017. “Pernikahan Usia Dini Di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.” 4(1):1–14.
Nad. 2014. Beragam Efek Buruk Pernikahan Dini. Dapat diunduh dari: http/%20www.beritasatu.com/gaya-hidup/177423-beragam-efek-buruk-pernikahan-dini.html
Nasution, H. (2019). Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Tentang Usia Perkawinan Di Indonesia (Studi Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan) (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).
Pratiwi, Dkk. 2019. “Analisis Pernikahan Usia Dini Di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017.” Jurnal Kesmas Asclepius 1(1):14–24.
Puspitarini, S. 2015. Hubungan Minat Menikah Dini Dengan Kejadian Perilaku Seksual Pranikah Remaja Kelas XI di SMK PGRI Sentolo KUlonprogo. Skripsi tidak dipublikasikan. Digilib at UNISA Yogyakarta.
Rahman. F., Syahadatina, M., Aprillisya R, Afika HD, 2015. Kajian Budaya Remaja Pelaku Pernikahan Dini di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. Media Kesehatan Masyarakat Indonesia. Vol 11 (2).
Rahma, E. 2014. Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kejadian Pernikahan Usia Dini Pada Wanita Umur Di Bawah 20 Tahun di Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Tahun 2013. Skripsi tidak di publikasikan. Scholar.unand.ac.id
Romauli, S., Vindari, A. 2012. Kesehatan Reproduksi Buat Mahasiswa Kebidanan Yogyakarta: Nuha Medika
Sinaga,D.2016.Fenomena Pernikahan Dini Dan Solusinya.Diambil Dari Cnn Indonesia:https://Student.Cnnindonesia.Com/Inspirasi/20160318142526-322-118315/Fenomena-Pernikahan-Dini-Dansolusinya/
Sunaryanto,Heri. 2019. “Analisis Sosial-Ekonomi Faktor Penyebab Perkawinan Anak Di Bengkulu: Dalam Perspektif Masyarakat Dan Pemerintah (Studi Kasus Di Kabupaten Seluma).” Jurnal Sosiologi Nusantara 5(1):22–42.
UNICEF And UNFPA, 2010. Marrying Too Young. Vol. 11. New York: Unitednations Population Fund Unfpa.
Yanti, Afrina dan Fatmariza, 2019. Fenomena Pernikahan Usia Anak di Pesisir Selatan. Jurnal of Civic Education. Vol 2 No 3. DOI: https://doi.org/10.24036/jce.v2i4.226
Zahiranita, Hilma Nur (2020). Dispensasi Nikah Pada Penetapan No. 758/Pdt. P/2019/Pa. Js Pasca Lahirnya Uu No. 16 Tahun 2019. Bs Thesis. Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.32536/jrki.v5i2.192
Article Metrics
Abstract view : 2435 timesPDF - 649 times
Cited By
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Riset Kebidanan Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Riset Kebidanan Indonesia
Indexing by:
Diterbitkan oleh:
AIPKEMA (Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Muhammadiyah-'Aisyiyah Indonesia)
Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, Jl. Siliwangi (Ring Road Barat) No. 63, Nogotirto, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55292.
Telp. (0274) 4469199; CP: 081236093816; Email: aipkemajrki@gmail.com; dewik.2011@gmail.com
This work (Jurnal Riset Kebidanan Indonesia) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.